oleh : Hukormas RSO
Pandemi Covid-19 berdampak luas terhadap semua sektor. pemerintah maupun Kementerian Kesehatan RI melakukan berbagai langkah mitigasi dan kerjasama untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Perubahan kebiasaan akibat pandemi mendorong inovasi fasilitas pelayanan kesehatan. Tuntutan jaminan keamanan, efektivitas dan efisiensi layanan mendorong rumah sakit untuk bertransformasi menuju Hospital Paperless.
RS Ortopedi (RSO) Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta pun mulai mengembangkan konsep layanan paperless dan digital. Program Hospital Paperless dimulai dari pendaftaran pasien. Dahulu pasien baru hanya bisa dilayanai onsite dengan mengisi KIUP (Kartu Identitas Umum Pasien). Kini, dengan adanya aplikasi pendaftaran online menjadi aplikasi SIRAJA (Sistem Reservasi Rawat Jalan), maka tidak hanya pasien lama, tetapi pasien baru pun bisa menikmati layanan reservasi rawat jalan secara online H-14 sebelum hari pelayanan.
Langkah berikutnya, dilanjutkan dengan melakukan peralihan pencatatan rekam medis. Dari semula dicatat dalam berkas rekam medis pasien menjadi dicatat ke dalam Aplikasi EMR (Electronic Medical Record), mulai layanan IGD, rawat jalan dan rawat inap (sampai dengan saat ini masih dalam tahap pengembangan). Aplikasi EMR memungkinkan user (dokter) melakukan order penunjang radiologi dan laboratorium secara digital, maupun melihat hasil order radiologi dan laboratorium secara digital/paperless.
Pandemi Covid-19 juga membuat pasien kesulitan mengakses layanan kesehatan yang ada di luar kota. Kini, pasien dari luar daerah bisa dengan mudah mendapatkan konsultasi kesehatan melalui layanan Telemedicine. Pasien dapat melakukan konsultasi online, melalui video conference dengan dokter dengan melakukan reservasi terlebih dahulu.
Tentunya, langkah-langkah yang telah ditempuh RSO menuju Hospital Paperless masih memerlukan usaha yang panjang dan berkelanjutan. Kesuksesan pengimplementasian Hospital Paperless tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak di antaranya Manajemen, Tim IT maupun user aplikasi khususnya Para Profesional Pemberi Asuhan (PPA) kepada pasien.