Berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan ZI, Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set),serta budaya kerja (culture set) individu pada RS. Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta (selanjutnya disebut sebagai RSO) yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai RSO dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada RSO sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu
- Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pembentukan tim kerja dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Penyusunan dokumen rencana pembangunan ZI
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Dokumen rencana kerja pembangunan ZI telah tersusun
- Semua target prioritas program RKAKL, RPK dan RKT relevan dengan tujuan pembangunan WBK / WBBM.
- Terdapat media sosialisasi pembangunan WBK / WBBM, dan sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh
- Pemantauan dan evaluasi pembangunan WBK/WBBM
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Perubahan pola pikir dan budaya kerja
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: