Sukoharjo [Auditorium Lt.3] – RSO Soeharso menyelenggarakan Workshop Nego Mediasi dan Kesepakatan Perdamaian Sengketa Medik, bertempat di Lantai 3 Auditorium Gedung Perkantoran kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta luring dan 47 peserta daring, peserta berasal dari pegawai RSO Soeharso, RS swasta, dan beberapa RS Vertikal Kemenkes. Workshop dilaksanakan pada hari Senin – Selasa tanggal 2 – 3 September 2024 pukul 07.00 – 16.00 WIB. Workshop dapat diakses melalui Plataran Sehat/ LMS Kemenkes menggunakan metode hybrid dengan sertifikat 14 JPL Kemenkes ini menargetkan peserta dari : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten / Kota; Owner / Pimpinan / Manajemen Faskes; Komite Medik / Keperawatan / Komite Etik Hukum RS; Humas / Legal RS / Faskes / Dinkes; Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan RS / Puskesmas / Klinik / Mandiri.

Bertindak sebagai narasumber pada kesempatan ini adalah dr. A. Rousdy Noor, MMRS dan dr. Ardiyanto Panggeso, SH, MH. Dengan membawakan materi : Team Building & Empowerment; Early Detection And Handling Conflict; Silaturahmi Technique Is The Key; Nego Mediasi Management In Hospital; 3P Principles; Peace Agreement Drafting; ABC Pasca PAD; Wamasari Kasus Nego – Mediasi Sengketa Medik.

“Banyak persoalan sengketa medik yang coba diselesaikan tanpa pemahaman konsep kesepakatan perdamaian yang memadai. Alhasil, walaupun seolah-olah telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara nakes/faskes dengan pihak pasien, namun sesungguhnya persoalan belum selesai, bahkan menimbulkan persoalan yang berkepanjangan tanpa kejelasan kapan berakhir”. ungkap drg. Moh Nur Nasiruddin, M.Kes selaku Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian pada saat membuka acara. “Merancang dan menyusun suatu kesepakatan perdamaian secara optimal sangat diperlukan agar persoalan yang timbul dapat selesai tanpa harus menempuh jalur hukum yang sangat panjang dan berliku serta berisiko bagi masa depan nakes/faskes”, imbuh beliau.

Kegiatan workshop berlangsung secara aktif, hal ini terlihat dari antusiasme tanya jawab yang terjadi antara peserta dan narasumber. Melalui workshop ini diharapkan peserta dapat mengetahui pentingnya membangun kerja tim yang solid kedalam dan keluar faskes dalam menyelesaikan sengketa medik melalui nego-mediasi serta mengetahui dan memahami bagaimana mendeteksi dini dan segera melakukan penanganan awal atas perselisihan, konflik/sengketa medik. Selain itu, peserta dapat memahami berbagai teknik silaturahmi konteks nego-mediasi untuk berbagai kasus sengketa medik. Peserta dapat mengetahui konsep Nego-Mediasi dalam sistem layanan Faskes; Peserta dapat mengetahui dan memahami prinsip-prinsip & struktur suatu perjanjian; Peserta dapat mengetahui dokumen Kesepakatan Perdamaian yang efektif dan sah; Peserta dapat mengetahui pilihan langkah-langkah pasca Kesepakatan Perdamaian dengan konsekuensinya. Serta peserta dapat mengetahui rupa-rupa kasus Kesepakatan Perdamaian dengan solusinya.

[Humas RSO]

https://yankes.kemkes.go.id/read/2026/workshop-nego-mediasi-dan-kesepakatan-perdamaian-sengketa-medik

Share :

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *