Sukoharjo [R.Auditorium Lt.3] – Kredensial dan rekredensial sangatlah penting untuk memastikan bahwa individu  memiliki kualifikasi yang sesuai untuk memberikan pelayanan yang tepat dan berkualitas. Komite Keperawatan kembali menyelenggarakan  rekredensial kepada Perawat RS. Ortopedi, yang diikuti oleh 78 perawat pada hari Senin, 29 April 2024 pukul 08.00 WIB – selesai di R. Workshop, R. Wet Lab.dan R. Discution lantai 3 Gedung Perkantoran.


Ada 2 fase dalam proses kredensial, fase Assessment dan fase kredensial. Fase assesment bagi Perawat yang akan naik jenjang karir dari PK bawah ke PK atasnya dan perawat yang pindahan dari rumah sakit lain guna menyesuaikan kompetensi, untuk itu semua harus melalui proses Assessmen terlebih dahulu sebelum kredensial ungkap Wisardoyo, S.Kep.Ners selaku Ketua Komite Keperawatan.
Secara umum proses rekredensial adalah untuk  memastikan bahwa semua perawat yang memberikan asuhan keperawatan itu terjamin kualitas dan kompetensinya. Artinya ketika perawat memberi asuhan, perawat sudah legal secara kompetensi dan perawat tersebut legal secara mutu. Maka dibutuhkan SPK  atau surat penugasan klinis yang ditandatangani oleh Direktur Utama, jelas beliau.  Surat Penugasan Klinis dari Direktur Utama berlaku selama 3 tahun.

 

https://yankes.kemkes.go.id/read/1801/78-perawat-rso-di-uji-kredensial-rekredensial

[Humas-RSO]

Share :

Tags:

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *