Selamat sore
Saya adalah pasien BPJS yang mengalami kecelakaan tunggal dan mengakibatkan patah tulang dibagian paha dan betis.
Saya hendak berkonsultasi kepada pihak RSO Soeharso perihal prosedur rujukan untuk melakukan perawatan di RSO soeharso untuk pasien BPJS
Selama ini saya sudah menjalani perawatan di RS Leona Kupang dan sudah 2 kali melakukan operasi pemasangan Pen pada tulang. Apakah bisa saya dirujuk ke RSO Soeharso ?
Kalau bisa apakah ada prosedur yang harus dipenuhi ?