Assalamualaikum, selamat malam Bapak/Ibu, mohon izin bertanya. Ibu saya mengalami saraf kejepit/hnp. Jika ingin berobat ke RSO Soeharso masuknya spesialis apa njih? Kemudian apakah bisa pembiayaan melalui BPJS?
Ibu sy selama ini berobat ke dr.oen solo baru ke dokter spesialis saraf/neurologi. Apakah misal operasi saraf kejepit bisa ditanggung oleb BPJS?
Ibu saya ikut BPJS kelas 2 (bayar rutin setiap bulan). Terima kasih