Ibu kami mengalami kasus kerusakan pembuluh dikaki, menurut dokter yang menangani perlu diambil tindakan amputasi namun ibu kami menolak berdasarkan info yang kami peroleh bahwa ada tindakan yang direkomendasikan untuk mengatasi kasus ibu saya tersebut yaitu TOHB ( Terapi original hiperbatik) dan sesuai info yang kami Terima bahwa di RS Dr. SUMARSONO Surakarta memiliki peralatan tersebut mengingat domisili ibu kami ( pasien) di Boyolali, bisakah ibu kami mendapatkan terapi TOHB di RS dr. SUMARSONO dan apakah biayanya bisa terkaper dengan BPJS, Terima kasih.

Share :

Tags:

Berita Terkait