mohon konsultasi saya berdomisili di kota batu malang jawa timur, kaki kanan habis kecelakaan september 2017 tulang kering dan tulang betis sudah dipen dan pen sudah dilepas, namun hingga sat ini lutut tidak dapat di tekuk/ dilipat. saran dr. otopedi yg menanangani harus ganti sendi pada lutut. apakah ada solusi lain selain diganti sendi. kalau ke rumah sakit saya harus ke poli apa? dan bagaimana terima kasih

Share :

Tags:

Berita Terkait